Postingan

Menampilkan postingan dengan label KRIMINAL

Abdi Jaya Pohan Kadis PMD Labuhanbatu Bungkam Soal Dugaan Pungli Bantuan Bulog oleh Oknum Pemdes Desa Sei Baru Kec. Panai Hilir

Gambar
Medan,- LKMH SUMUT merespon isu yang beredar di masyarakat Desa Sei Baru Kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu atas penyaluran Beras Bulog kepada masyarakat penerima manfaat yang dikenakan biaya sebesar Rp. 30.000 setiap keluarga, (Rabu.30/07/25) Isu pungutan uang tersebut mencuat ke permukaan karena ada masyarakat merasa keberatan dengan pungutan uang tersebut yang beralaskan untuk biaya transportasi, Sementara di Desa lainnya yang berada di Kec. Panai Hilir tidak ada pungutan biaya apapun seperti yang dilakukan Pemdes Desa Sei Baru Kec. Panai Hilir. Azar Pjt Koordinator LKMH Sumut menyebut kalo pengutipan itu hanya akal-akalan mereka untuk mengambil kesempatan agar memperoleh keuntungan. "Itu hanya akal akalan mereka saja untuk mendapatkan keuntungan dengan cara yang salah",Pungkas Azar Pjt. “Diketahui pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog kembali menjalankan program distribusi bantuan pangan beras gratis tahun 2025, Program ini merupakan bagian dar...

Susahnya Rakyat Mendapat Keadilan di Polres Tapsel, Kuasa Hukum Inisial BH Agus Halawa SH Minta Keadilan

Gambar
Tapanuli Selatan.Jum'at.(16/05/2025). Pengacara tersangka inisial BH oleh Agus Halawa SH dengan surat kuasa khusus Nomor : 23/SKK/V/2025 Tertanggal 15 Mei 2025 menemui awak media di salah satu cafe di kota padangsidimpuan menjelaskan, adanya dugaan kasus Kriminalisasi atau tidak objektif Oknum Polres Tapanuli Selatan terhadap penanganan perkara atas penangkapan oleh inisial BH pada malam minggu perkiraan jam 20.00 wib tanggal 10/05/2025 di lokasi Palsabolah Kecamatan Angkola Timur Kab.Tapanuli Selatan. Pada saat dilakukan penangkapan oleh oknum Polres Tapanuli Selatan terhadap inisial BH diduga cacat hukum dan tidak sesuai dengan aturan, keterangan tersebut kita ambil dari ungkapkan oleh langsung dari istri tersangka kepada pengacaranya Agus Halawa SH. Pada saat pengacaranya mendatangi ke kantor Polres Tapanuli Selatan untuk menggali kebenaran dari klien inisial BH atas proses hukum yang diterapkan kepada dirinya dalam penanganan tindak pidana nomor LP tersebut tertuang dibawah ini...

GEMPAS Geruduk Kantor Walikota Terkait Dugaan Salah Satu Oknum Pejabat di Kota Padangsidimpuan Melanggar Kode Etik

Gambar
Padang Sidempuan.Kamis.(08/05/2025). Generasi Mahasiswa dan Pemuda Padangsidimpuan ( GEMPAS) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Walikota Padangsidimpuan terkait dugaan salah satu Oknum PNS menjadi istri ke 2 (dua)." Koordinator aksi Mahmul S Harahap dalam orasinya menyebutkan, "Segala perbuatan dan kegiatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah diatur dalam peraturan Pemerintah Republik Indonesia, dijelaskan bahwa salah satunya izin Pernikahan atau Perceraian diatur dalam Peraturan Pemerintah (pp) no.45 tahun 1990 Perubahan Peraturan Pemerintah no.10 tahun 1983." "Dalam pasal 4 ayat 2 peraturan pemerintah tersebut diatas, dinyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan menjadi istri kedua/ketiga/keempat. dan apabila tetap menjadi istri kedua maka dapat dikenakan hukuman disiplin termasuk pemberhentian." Dilanjutkan, "Berdasarkan data dan informasi yang kami dapati, bahwa salah satu PNS yang berinisial “NA”  yang saat ini menjabat sebag...